WATES (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat persetujuan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terkait rencana penggunaan laba tahun 2021.
Rapat diselenggarakan di Ruang Menoreh Gedung Binangun
Lt.1 Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Selasa (22/6/2021).
Dalam kesempatan
tersebut, Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo selaku Kepala Daerah yang mewakili
pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada
Perumda Air Minum Tirta Binangun (selanjutnya disingkat KPM), menerima dan mengapresiasi kinerja perusahaan pada tahun
buku 2020 sesuai hasil audit BPKP perwakilan DIY dan penilaian kinerja
Kemendagri dan KemenPUPR.
KPM menyetujui atas rencana penggunaan
laba bersih Perumda Air Minum Tirta Binangun tahun buku 2019 dan 2020 sesuai
dengan ketentuan Peraturan yang berlaku.
Selain itu, Bupati selaku KPM menyetujui
rencana penyetoran bagian laba oleh Perumda Air Minum Tirta Binangun kepada
Pemkab Kulon Progo sebesar 50% dari perolehan laba bersih tahun buku 2019 dan
2020 yang akan disetor tahun 2021.
Ketentuan
atas investasi kembali oleh Pemkab Kulon Progo kepada Perumda Air Minum Tirta
Binangun sesuai dengan bagian laba yang disetor, juga disepakati
dalam rapat.
Hadir mendampingi Bupati, ASDA II
Kabupaten Kulon Progo Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Ir.
Bambang Tri Budi Harsono, MM, Kepala Bagian Hukum Setda Kulon Progo Muhadi,
SH.,M.Hum, dan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Ir. Adnan Widodo, MT.
Sementara dari Perumda Air Minum Tirta
Binangun tampak hadir Ketua Dewan Pengawas Eko Wisnu Wardhana, S.E, Direktur H.
Jumantoro, SE, beserta jajaran struktural.
(Prd)
No comments:
Post a Comment