WATES (KONSIKA NEWS) – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi sehubungan dengan akan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik tingkat DIY Tahun 2021 di Ruang Rapat Sermo Gedung Binangun 1 Lt. 2 Komplek Pemkab Kulon Progo, Senin (31/5/2021).
Selaku
leading sector, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
mendatangkan narasumber dari Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS) Diskominfo Kulon Progo Bambang Susilo, S.Si., M.Eng mengungkapkan koordinasi sengaja
digelar guna menyiapkan Badan Publik di Kulon Progo agar meraih hasil terbaik
dalam Monev tahun 2021.
“Tahun lalu baru
ada 5 OPD di Kulon Progo yang berhasil mencapai kategori informatif. Semoga
tahun ini lebih baik lagi dan tidak ada lagi OPD yang tidak informatif,” kata
Bambang Susilo di hadapan peserta yang mayoritas bertindak sebagai Petugas
Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) di masing-masing OPD.
Monev
keterbukaan informasi badan publik dimaksudkan untuk mendorong percepatan dan
peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di badan publik di DIY.
Demikian dijelaskan Narasumber dari KID DIY Erniati SIP, MH.
“Perbedaan
Monev tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah pada teknis pengisian SAQ. Kalau
tahun-tahun sebelumnya masih secara manual, tahun ini melalui E-Monev,” terang
Erniati.
Lebih
lanjut Erniati mengatakan pemeringkatan dengan 3 tahapan yaitu pengisian SAQ,
verifikasi website, dan uji akses.
Narasumber
lainnya Agus Purwanta, SKM menambahkan tahapan pertama Monev adalah registrasi
yang berlangsung pada tanggal 2 – 7 Juni 2021 mendatang.
“Sedangkan,
pengisian pengisian SAQ tanggal 11 Juni - 6 Juli,” imbuh Agus Purwanta. (Prd)
No comments:
Post a Comment