PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Mengawal kegiatan penambangan emas tanpa menggunakan merkuri di wilayah Kokap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) merintis kerja sama.
Pembicaraan terkait kerja sama
dibahas secara serius oleh kedua pihak di Ruang Kepala DLH Kulon Progo, Kamis
(17/6/2021).
Pihak DLH Kulon Progo dipimpin langsung
oleh Kepala Dinas Drs. Sumarsana, M.Si didampingi Kepala Bidang Penaatan dan
Pengendalian Lingkungan Toni, S.IP dan Kepala Seksi Penaatan Lingkungan
Endratma Susila Rahmadi, S.Si.
Sementara, dari Fisipol UGM diwakili oleh
Nanang Indra Kurniawan dan Rahmayani.
Kepala DLH Kabupaten Kulon Progo Drs.
Sumarsana, M.Si mengharapkan Fisipol UGM dapat memberikan sumbang pemikiran dan
kontribusi secara langsung sehingga masyarakat penambang dapat sejahtera dengan
tetap mengedepankan kelestarian lingkungan.
Penggunaan merkuri dalam kegiatan
penambangan memang sudah saatnya mulai ditinggalkan. Sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.81/menlhk/setjen/kum.1/10/2019
tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana
Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. (Prd)
No comments:
Post a Comment