Wednesday 30 June 2021

Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Perumda Tirta Binangun Kulon Progo di Masa Perpanjangan PPKM Mikro

WATES (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo memberlakukan penyesuaian sistem kerja pegawai sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Direktur Nomor 690/447/PUDAM.KP/VI/2021 Tanggal 30 Juni 2021 Perihal Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Kulon Progo untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sistem Kerja Pegawai Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menerapkan Work From Office (WFO) 100 %.


Selain itu, semua pegawai dihimbau menerapkan secara ketat protokol kesehatan pada setiap kegiatan perkantoran, meliputi: a) penggunaan masker sesuai standar kesehatan secara baik dan benar; b) mencuci tangan dengan menggunakan sabun/hand sanitizer; c) menjaga jarak antara 1 (satu) meter sampai dengan 2 (dua) meter, d) mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, dan e) ikut berperan serta dalam sosialisasi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M), testing tracking treatment (3T), dan vaksin di masyarakat.

Edaran Direktur tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2021 Tanggal 22 Juni 2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Kulon Progo untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disesase (Covid-19). (Prd)

Tuesday 29 June 2021

Penanganan Dampak Banjir di Temon Ditinjau Langsung Kepala DLH Kulon Progo

TEMON (KONSIKA NEWS) – Hujan yang turun mengguyur deras beberapa hari pada pertengahan Juni dan tumpukan sampah di saluran air menyebabkan banjir di sempadan Sungai Serang wilayah Sungapan Glagah, selatan SMK N 1 Temon.

Penanganan dampak banjir oleh PT. PP (Persero) Tbk dan Pelaksana Proyek Fly Over Kereta Api Jalur Bandara YIA ditinjau langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M. Si didampingi Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan Toni, S.IP, Kamis (17/6/2021).


Dari hasil monitoring diketahui bahwa mayoritas sampah yang masuk aliran sungai berasal dari areal kebun dan sampah rumah tangga.

Agar kejadian tidak terulang, disarankan kepada semua pihak yang mengadakan kegiatan dan berpotensi menimbulkan sampah hendaknya melakukan pengelolaan mandiri secara bijak serta tidak membuang sampah di badan/aliran sungai. (Prd)

Kepala DLH Sambangi Batching Plant Di Temon, Tindaklanjuti Aduan Warga

TEMON (KONSIKA NEWS) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si didampingi Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan Toni, S.IP mengunjungi batching plant yang dikelola PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk KSO PT. Aneka Dharma Persada di wilayah Kalurahan Jangkaran Kapanewon Temon, Kamis (17/6/2021).


Kunjungan dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat sekitar karena merasa terdampak pencemaran udara yang ditimbulkan kegiatan batching plant.

DLH mendorong agar pihak perusahaan dan masyarakat secepatnya duduk bersama untuk musyawarah membahas permasalahan tersebut sehingga ditemukan solusi terbaik. (Prd)

Monday 28 June 2021

Pendampingan Tambang Emas Tanpa Merkuri : DLH Kulon Progo dan Fisipol UGM Rintis Kerja Sama

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Mengawal kegiatan penambangan emas tanpa menggunakan merkuri di wilayah Kokap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) merintis kerja sama.

Pembicaraan terkait kerja sama dibahas secara serius oleh kedua pihak di Ruang Kepala DLH Kulon Progo, Kamis (17/6/2021).


Pihak DLH Kulon Progo dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Drs. Sumarsana, M.Si didampingi Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan Toni, S.IP dan Kepala Seksi Penaatan Lingkungan Endratma Susila Rahmadi, S.Si.

Sementara, dari Fisipol UGM diwakili oleh Nanang Indra Kurniawan dan Rahmayani.

Kepala DLH Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si mengharapkan Fisipol UGM dapat memberikan sumbang pemikiran dan kontribusi secara langsung sehingga masyarakat penambang dapat sejahtera dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan.

Penggunaan merkuri dalam kegiatan penambangan memang sudah saatnya mulai ditinggalkan. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.81/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. (Prd)

 

Perumda Tirta Binangun Gelar Rapat Bersama Pemkab Kulon Progo, Bahas Rencana Penggunaan Laba 2021

WATES (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat persetujuan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terkait rencana penggunaan laba tahun 2021.

Rapat diselenggarakan di Ruang Menoreh Gedung Binangun Lt.1 Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Selasa (22/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo selaku Kepala Daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perumda Air Minum Tirta Binangun (selanjutnya disingkat KPM), menerima dan mengapresiasi kinerja perusahaan pada tahun buku 2020 sesuai hasil audit BPKP perwakilan DIY dan penilaian kinerja Kemendagri dan KemenPUPR.


KPM menyetujui atas rencana penggunaan laba bersih Perumda Air Minum Tirta Binangun tahun buku 2019 dan 2020 sesuai dengan ketentuan Peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati selaku KPM menyetujui rencana penyetoran bagian laba oleh Perumda Air Minum Tirta Binangun kepada Pemkab Kulon Progo sebesar 50% dari perolehan laba bersih tahun buku 2019 dan 2020 yang akan disetor tahun 2021.

Ketentuan atas investasi kembali oleh Pemkab Kulon Progo kepada Perumda Air Minum Tirta Binangun sesuai dengan bagian laba yang disetor, juga disepakati dalam rapat.

Hadir mendampingi Bupati, ASDA II Kabupaten Kulon Progo Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Ir. Bambang Tri Budi Harsono, MM, Kepala Bagian Hukum Setda Kulon Progo Muhadi, SH.,M.Hum, dan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Ir. Adnan Widodo, MT.

Sementara dari Perumda Air Minum Tirta Binangun tampak hadir Ketua Dewan Pengawas Eko Wisnu Wardhana, S.E, Direktur H. Jumantoro, SE, beserta jajaran struktural. (Prd)

Thursday 24 June 2021

KPP Pratama Wates Kunjungi Pabrik airKU di Kulon Progo

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) airKU yang berlokasi di Pedukuhan Mrunggi Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pengasih mendapatkan kunjungan dari tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates, Rabu (23/6/2021).

Menurut Kepala Unit AMDK Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Meiritanto, SE, kunjungan tersebut dalam rangka melihat secara langsung proses produksi airKU.

“Kami kedatangan tim dari KPP Pratama Wates berjumlah 3 orang yang dipimpin Pak Supriyanto. Kunjungan beliau untuk melihat proses produksi airKU,” ujar Meiritanto kepada SWARA TIRTA usai menerima kunjungan.


Meiritanto menjelaskan, pabrik airKU memproduksi air minum dalam kemasan dengan mengolah bahan baku dari mata air Clereng.

“Pabrik ini berproduksi sejak tahun 2012 dengan masa ujicoba selama 2 tahun. Secara resmi, airKU diperjualbelikan mulai tahun 2014,” terang Meiritanto.

Dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, pabrik airKU mampu berproduksi dengan kapasitas rata-rata per hari 600 karton varian 240 ml, 200 karton varian cup mini 120 ml, 100 karton varian botol kemasan 330 ml dan 600 ml, serta 100 galon.

Kunjungan di pabrik airKU merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Tim KPP Pratama Wates di Perumda Air Minum Tirta Binangun.

Sebelumnya, tim KPP KPP Pratama Wates mengadakan pembahasan terkait perpajakan di kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Binangun Jl. Masjid Agung No. 1 Wates Kulon Progo. (Prd)

Monday 21 June 2021

Perpanjangan Pembatasan Sistem Kerja Pegawai Di Kulon Progo Sampai 28 Juni

WATES (KONSIKA NEWS) – Kebijakan Perpanjangan Pembatasan Sistem Kerja Pegawai Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang terbaru mengacu pada Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 800/1954 tanggal 15 Juni 2021.


Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaksanaan sistem kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo ditentukan sebagai berikut:

  1. Sistem kerja pegawai dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 diperpanjang sampai dengan 28 Juni 2021;
  2. Menerapkan secara ketat protokol kesehatan pada setiap kegiatan perkantoran, meliputi: a) penggunaan masker sesuai standar kesehatan secara baik dan benar; b) mencuci tangan dengan menggunakan sabun/hand sanitizer; c) menjaga jarak antara 1 (satu) meter sampai dengan 2 (dua) meter, d) mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19, dan mengurangi mobilitas.
  3. Ikut berperan serta dalam sosialisasi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M), testing tracking treatment (3T), dan vaksin di masyarakat.

Thursday 17 June 2021

Terkait Pengendalian Mutu Air Limbah, 35 Pelaku Usaha di Kulon Progo Dibina

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Sebanyak 35 pelaku usaha/kegiatan dari berbagai bidang di Kabupaten Kulon Progo mengikuti pembinaan yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo, Kamis (17/6/2021) bertempat di Aula Rapat DLH.

Kepala DLH Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si mengatakan, pembinaan tersebut berkaitan erat dengan pengendalian mutu air limbah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan air limbah pada masing-masing usaha/kegiatan serta mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan di bidang Lingkungan Hidup yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja,” kata Sumarsana dalam sambutannya.

Sumarsana menyebutkan, peraturan yang dimaksud antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.

 


35 pelaku usaha/kegiatan yang menjadi peserta, yaitu PT. Sung Chang Indonesia, PT. Putra Patria Adikarsa, CV. Karya Hidup Sentosa, PT. Khotis Jawa Indonesia, PT. Toto Jogko Abadi, PT. Kurnia Bumi Pertiwi, PT. Odixa Farma Laboratories, PT. Larissa, RSUD Wates, RSUD Nas, RSU Santo Yusuf Boro, RSU PKU Muh Nanggulan, RSU Queen Latifah, RSU Kharisma Paramedika, RSU Pura Raharja, RSU Riski Amalia, RSU Rizki Amalia Medika, Klinik Harapan Sehat, Klinik Pengasih Husada, Puskesmas Temon I, Puskesmas Panjatan II, Puskesmas Galur II, Puskesmas Sentolo I, Puskesmas Girimulyo II, Puskesmas Samigaluh I, Puskesmas Samigaluh II, Puskesmas Kalibawang, Rumah Makan Pondok Lestari Resto, Rumah Makan Bu Hartin, Wisma Kusuma, Hotel King, PT. Ciomas Adisatwa, PT. Kulonprogo Mitra Energi, PT. Belle Amanah Sejahtera, dan PT. Lentera Prosperindo.

Mengacu protokol kesehatan, acara dihelat virtual melalui Zoom Cloud Meeting dengan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Air, Udara, dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK DIY Radhita Matardi Wicaksono, S.Hut dan Pengendali Dampak Lingkungan Muda DLH Kulon Progo Dedy Kunardi, S.Si.,M.Sc. (Prd)

Tuesday 15 June 2021

Terkait Dampak Sampah TPA, Pemerintah Kalurahan Banyuroto Gelar Sosialisasi

BANYUROTO (KONSIKA NEWS) – Pemerintah Kalurahan Banyuroto Kapanewon Nanggulan menggelar sosialisasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Banyuroto, Selasa (15/6/2021) di Pendopo Kalurahan Banyuroto.

Turut hadir sebagai tamu undangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si didampingi Kepala Bidang Tata Lingkungan Tristijanti, SP.,M.Si dan Pengendali Dampak Lingkungan Muda Arie Budiyarto, S.Si.,MEnvPolicy&Mgt.


Sosialisasi digelar menindaklanjuti aduan warga yang tinggal di wilayah sekitar TPA Banyuroto.

Warga merasa kurang nyaman atas pencemaran-pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari TPA Banyuroto. (Prd)

Paparan Dokumen Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat DIY Tahun 2021 Diikuti 10 Sekolah dari Kulon Progo

YOGYAKARTA (KONSIKA NEWS) – Sebanyak 10 (sekolah) dari berbagai tingkatan di Kabupaten Kulon Progo mengikuti paparan dokumen calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021.

Untuk kategori SMA/Sederajat, nominator dari Kabupaten Kulon Progo adalah SMA N 1 Wates dan SMA N 1 Lendah.

Untuk kategori SMP/Sederajat, masing-masing yaitu SMP N 1 Temon, SMP N 3 Sentolo, SMP N 1 Girimulyo, dan MTs N 6 Kulon Progo.


Tim Adiwiyata dari SMA dan SMP di atas telah memaparkan dokumennya di hadapan Tim Verifikator Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Selasa (15/6/2021) kemarin di Ruang Rapat DLHK DIY Jalan Argulobang No. 19 Baciro Yogyakarta.

Hadir mendampingi sekolah, Anityas Limnandari dan Yuliatul Masriroh dari Seksi Persampahan dan Pengembangan Kapasitas Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Kulon Progo.

Sedangkan, untuk kategori SD/Sederajat, wakil Kulon Progo adalah SD N Sogan, SD N Pandowan, SD N Karangwuni, dan SD N Plumbon.

Terjadwal, keempat SD tersebut akan memaparkan dokumen Adiwiyata pada Selasa (29/6/2021) mendatang di lokasi yang sama. (Prd)

 

Pemandangan Alam Indah Nan Eksotik Kawasan Wisata Waduk Sermo Kulon Progo









Sumber Foto : Wartawan Konsikaku 10 Maret 2021

 

Pranata Mangsa : Warisan Ilmu Falak Para Pendahulu

 

Sumber gambar : Ir. Saptono Tanjung (Pegiat Lingkungan Asal Kulon Progo DIY)

Perumda Air Minum Tirta Binangun Sosialisasi Program SR MBR Sasar 52 Kalurahan di Kulon Progo

SENTOLO (KONSIKA NEWS) – Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun.

Kaitan erat mewujudkan hal tersebut, Perumda Air Minum Tirta Binangun mengadakan sosialisasi program pemasangan Sambungan Rumah menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tersebar di 52 Kalurahan se Kabupaten Kulon Progo.

 


“Sasarannya adalah MBR di wilayah-wilayah yang sudah terjangkau jaringan perpipaan,” ujar Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, SE di sela-sela pelepasan karyawan purnabakti di Kampung Suryoputran, Sabtu (5/6/2021).

Lebih lanjut Jumantoro menjelaskan, program SR MBR terselenggara berkat dana hibah dari pemerintah pusat sehingga pemasangannya pun gratis.

“Dananya berasal dari Pemerintah Pusat untuk hibah air minum perkotaan yang bersumber dari penerimaan dalam negeri APBN Tahun Anggaran 2021,” terang Jumantoro.

 


Kepala Hubungan Langganan Perumda Air Minum Tirta Binangun Sutopo menyebutkan pada tahun 2021 ini sebanyak 1575 KK di Kabupaten Kulon Progo resmi terdaftar sebagai penerima manfaat SR MBR.

“Tahun ini jumlah penerima manfaat SR MBR total ada 1575 KK,” sebut Sutopo. (Prd)

Wednesday 9 June 2021

Gerdu Manis di DLH Dipimpin Langsung Kepala Dinas

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 045/1705 tentang Gerakan Dua Jam Menata Arsip Dinamis (Gerdu Manis), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan penataan arsip mulai Jum’at (4/6/2021).


Dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si, seluruh karyawan yang terjadwal Work From Office (WFO) tampak antusias mengikuti kegiatan. Mulai dari menyiapkan kotak box arsip, pemilahan dan pencatatan arsip, hingga memasukkan arsip sesuai dengan nomornya.

Gerdu Manis resmi dicanangkan Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo, Senin (24/5/2021) di Aula Adikarta (Gedung Kaca) Komplek Setda Kabupaten Kulon Progo.


Di lokasi yang sama, Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Gerdu Manis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan sosialisasi kepada Sekretaris OPD selaku penanggung jawab kegiatan, Rabu (2/6/2021) pekan kemarin. (Prd)

Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo Lepas Karyawan Purnabakti

YOGYAKARTA (SWARA TIRTA) – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, SE melepas karyawan purnabakti Muhammad Santoso (57) bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup, Sabtu (5/6/2021).

Seremonial dikemas dengan protokol kesehatan namun tetap kekeluargaan bertempat di kediaman Muhammad Santoso, Kampung Suryoputran Kelurahan Panembahan Kemantren Kraton Kota Yogyakarta.


 

Jumantoro menuturkan acara tersebut merupakan salah satu agenda kegiatan dari paguyuban Dharma Wanita dan sudah menjadi tradisi di perusahaan yang dipimpinnya.

 

“Tujuannya adalah agar silaturahmi tetap terjalin dengan baik,” tandas Jumantoro.

 

Di samping itu, ditambahkan Jumantoro, dengan agenda pelepasan karyawan purnabakti diharapkan semakin memupuk rasa bangga menjadi bagian dari keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo.


 

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo Sri Suyati mengungkapkan Muhammad Santoso meniti karir sejak 28 September 1991.

 

“Beliau purnabakti terhitung mulai 20 Januari 2020. Pelepasannya baru diadakan sekarang karena ada pandemi Covid-19,” ungkapnya.

 

Sebelum purnabakti, Muhammad Santoso menjabat sebagai Kepala Unit Sendangsari.

 

“Beliau (Muhammad Santoso-red) orangnya baik, ramah, loyalitas pada pimpinan, dan mudah beradaptasi di lingkungan kerja. Dengan sesama rekan pegawai sangat peduli,” ujar Sri Suyati. (Prd)

Tuesday 8 June 2021

DLH dan Perwakilan JPSM Kulon Progo Kunjungi Bank Sampah Dalam Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup

SENTOLO (KONSIKA NEWS) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo dan perwakilan Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) mengadakan kunjungan ke Bank Sampah Noji Sentolo, Sabtu (5/6/2021).

Menurut Pengendali Dampak Lingkungan Muda DLH Kulon Progo Arie Budiyarto, S.Si.,M.EnvPolicy&Mgt, kunjungan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Lingkungan Hidup yang tepat jatuh pada hari tersebut.


“Masih dalam suasana peringatan Hari Lingkungan Hidup, Kami dari DLH dan perwakilan JPSM meninjau langsung usaha budidaya maggot yang dikembangkan di Bank Sampah Noji,” ujar Arie yang turut serta dalam rombongan bersama dengan rekannya sesama Pengendali Dampak Lingkungan Dedy Kunardi, S.Si.,M.Sc

Sementara, dari perwakilan JPSM dihadiri oleh pengurus Bank Sampah Flamboyan Wates dan Bank Sampah Katon Kencana Lendah.


Arie mengaku, pihaknya sangat terkesan dan mengapresiasi kreativitas dari Bank Sampah Noji yang dipelopori oleh Karang Taruna setempat dalam mengelola sampah, baik organik maupun anorganik.

Dikemas dengan suasana ramah tamah, rombongan DLH dan JPSM mendapatkan penjelasan dari Andri dan Taufik Walinono terkait seluk beluk budidaya maggot. (Prd)

Monday 7 June 2021

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Parangkusumo Diikuti Pimpinan dan Anggota Saka Kalpataru Kwarcab Kulon Progo

BANTUL (KONSIKA NEWS) – Pimpinan Saka (Pinsaka) Kalpataru Kwartir Cabang Kulon Progo yang diketuai Herri Setyowati, SH bersama dengan perwakilan anggota Saka Kalpataru menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila di Pantai Parangkusumo, Selasa (1/6/2021).


Peringatan digelar oleh Komunitas Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar yang bersekretariat di Peleman Baru Kotagede Yogyakarta dibawah koordinator DR. Ir. K.R.A.P. Eri Ratmanto.


Selain upacara, dalam kesempatan tersebut diisi kegiatan menaikkan layang-layang bekerjasama dengan Galeri Layang-Layang Ambaresa. (Prd)

Sunday 6 June 2021

Perumda Air Minum Tirta Binangun Sosialisasikan Pemasangan SR MBR di Hargotirto Kokap

KOKAP (KONSIKA NEWS) – Terus berupaya agar program Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Kulon Progo berhasil dengan baik, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun mengadakan sosialisasi ke sejumlah wilayah.

Bertempat di Aula SD Negeri Jambean, Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, SE beserta tim mensosialisasikan SR MBR, Rabu (2/6/2021) malam.


“Peserta sosialisasi adalah warga Pedukuhan Nganti yang menjadi penerima hibah air minum SR MBR dan warga Pedukuhan Teganing I yang tanahnya terkena galian proyek pemasangan jaringan,” terang Kasubag Pemasaran Perumda Air Minum Tirta Binangun Enita Rahayu pada SWARA TIRTA.

Ditambahkan Enita, jumlah penerima SR MBR se-Kalurahan Hargotirto tahun ini mencapai 137 KK.


Dalam sosialisasi yang dihadiri Dukuh setempat tersebut, Direktur memberikan penjelasan terkait pemasangan jaringan pendukung SR MBR Tahun 2021 dan penjelasan tentang pemasangan sambungan rumah.

2 (dua) hari sebelumnya, Perumda Air Minum Tirta Binangun mengadakan sosialisasi serupa di Pedukuhan Teganing II, Senin (31/5/2021). (Prd)

Thursday 3 June 2021

Perumda Tirta Binangun Terima Kunjungan Dari Perumda PDAM Tirtamarta

 WATES (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan dari Perumda PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta, Senin (31/5/2021).


Berjumlah 5 orang dan dipimpin oleh Kabag Humas Perumda PDAM Tirtamarta Joko Sunarto, kunjungan tersebut dalam rangka studi banding perihal pengenaan pajak atas biaya administrasi rekening.

Rombongan diterima langsung Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo H. Jumantoro, SE. Hadir mendampingi Direktur, Kabag Administrasi dan Keuangan Waryady, SE.,MM dan Kabag Teknik Sujoko. (Prd)

 

 

Pemkab Kulon Progo Perpanjang Sistem Kerja Pegawai Hingga 14 Juni

WATES (KONSIKA NEWS) – Kebijakan Perpanjangan Pembatasan Sistem Kerja Pegawai Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang terbaru mengacu pada Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 800/1785 tanggal 2 Juni 2021.


Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaksanaan sistem kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo ditentukan sebagai berikut:

  1. Sistem kerja pegawai dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 diperpanjang sampai dengan 14 Juni 2021
  2. Menerapkan secara ketat protokol kesehatan pada setiap kegiatan perkantoran, meliputi: a) penggunaan masker sesuai standar kesehatan secara baik dan benar; b) mencuci tangan dengan menggunakan sabun/hand sanitizer; c) menjaga jarak antara 1 (satu) meter sampai dengan 2 (dua) meter, d) mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19, dan mengurangi mobilitas.
  3. Ikut berperan serta dalam sosialisasi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M), testing tracking treatment (3T), dan vaksin di masyarakat.

 

 

 

Tuesday 1 June 2021

Pemkab Kulon Progo Gelar Koordinasi Persiapan Monev Badan Publik Tingkat DIY Tahun 2021

WATES (KONSIKA NEWS) – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi sehubungan dengan akan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik tingkat DIY Tahun 2021 di Ruang Rapat Sermo Gedung Binangun 1 Lt. 2 Komplek Pemkab Kulon Progo, Senin (31/5/2021).

Selaku leading sector, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo mendatangkan narasumber dari Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta.


Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS) Diskominfo Kulon Progo Bambang Susilo, S.Si., M.Eng mengungkapkan koordinasi sengaja digelar guna menyiapkan Badan Publik di Kulon Progo agar meraih hasil terbaik dalam Monev tahun 2021.

Tahun lalu baru ada 5 OPD di Kulon Progo yang berhasil mencapai kategori informatif. Semoga tahun ini lebih baik lagi dan tidak ada lagi OPD yang tidak informatif,” kata Bambang Susilo di hadapan peserta yang mayoritas bertindak sebagai Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) di masing-masing OPD.

Monev keterbukaan informasi badan publik dimaksudkan untuk mendorong percepatan dan peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di badan publik di DIY. Demikian dijelaskan Narasumber dari KID DIY Erniati  SIP, MH.

“Perbedaan Monev tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah pada teknis pengisian SAQ. Kalau tahun-tahun sebelumnya masih secara manual, tahun ini melalui E-Monev,” terang Erniati.

Lebih lanjut Erniati mengatakan pemeringkatan dengan 3 tahapan yaitu pengisian SAQ, verifikasi website, dan uji akses.

Narasumber lainnya Agus Purwanta, SKM menambahkan tahapan pertama Monev adalah registrasi yang berlangsung pada tanggal 2 – 7 Juni 2021 mendatang.

“Sedangkan, pengisian pengisian SAQ tanggal 11 Juni - 6 Juli,” imbuh Agus Purwanta. (Prd)