KONSIKA NEWS, WATES - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo memberlakukan piket karyawan selama cuti bersama dan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Tertuang dalam Surat Edaran Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Nomor 003/340.I/PUDAM.KP/V/2021 Tanggal 5 Mei 2021, agar pelayanan terhadap masyarakat pelanggan tidak terganggu terdapat pengaturan jadwal piket karyawan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 12, 13, dan 14 Mei 2021.
Pasca lebaran, mulai Sabtu (15/5/2021) seluruh pegawai
Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo diwajibkan sudah kembali
bekerja sesuai dengan jam kerja normal. (Prd)
No comments:
Post a Comment