KONSIKA NEWS, WATES - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo mengundang seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dalam rapat koordinasi forum PPID bertemakan Evaluasi Monev PPID dan Rencana Tahun 2021.
Acara
digelar di Ruang Rapat Sermo Gedung Binangun I Lantai 2 Kompleks Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo, Rabu (17/3/2021).
Rapat
Koordinasi dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo Drs. Rudiyatno.,MM.
“Pada
pertemuan tersebut dibacakan peringkat keterbukaan Informasi semua OPD di Kabupaten
Kulon Progo, yang penilaiannya sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” tutur
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Dra. Ratna Juita yang saat
itu hadir langsung.
Ratna
Juita menuturkan, dengan mengetahui peringkat masing-masing maka diharapkan OPD
khususnya yang berkategori kurang informatif agar melakukan sejumlah perbaikan.
Wakil
Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Agus Purwanta, S.KM selaku narasumber menjelaskan
berbagai hal terkait metode penilaian yang
dilakukan oleh KID terhadap keterbukaan informasi Badan Publik.
OPD/Badan
Publik mempunyai kewajiban mengimplementasikan Undang-Undang
No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Alhamdulillah,
berdasarkan hasil penilaian KID, DLH Kulon Progo sudah termasuk dalam kategori OPD
Menuju Informatif,” ucap Ratna Juita bersyukur. (Prd)
No comments:
Post a Comment