WATES (KONSIKA NEWS) – Salah satu pegawai Perusahaan Umum Daerah
(Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo F.X. Sugiyono resmi
mengakhiri ketugasan karena memasuki usia pensiun pada Oktober 2025.
Bekerja
di PDAM selama 34 tahun, karier F.X. Sugiyono terbilang bagus. Berawal dari
karyawan biasa, F.X. Sugiyono akhirnya dipercaya mengemban jabatan struktural
sebagai Kepala Cabang.
”Saya
masuk di PDAM tahun 1991. Saya masuk itu masih BPAM belum menjadi PDAM. Tahun
1991 sampai 1995 saya sebagai Operator di Girimulyo kurang lebih 4 tahun. Selanjutnya,
setelah dari Girimulyo tahun 1995 sampai 2002 saya sebagai Operator di Gunung
Penthul kurang lebih 7 tahun,” tutur F.X. Sugiyono kepada awak media, Minggu
Kliwon (5/10/2025).
Ia
menambahkan, perjalanan karier sebagai seorang Operator berlanjut hingga 2016
dan mendapatkan kesempatan naik jabatan menjadi Kepala Unit.
Puncak
karier di Perumda Air Minum Tirta Binangun dicapai tatkala dirinya mendapat
amanah jabatan sebagai Kepala Cabang Selatan dari tahun 2022-2025.
“Jabatan
terakhir saya Kacab Selatan, istilahnya nuani
(yang dituakan) di Cabang Selatan. Itu tandanya perkembangan perusahaan
semakin maju, yang dulunya saya sebagai Operator bisa menjadi Kepala Unit, terus
Kasi Teknik, dan akhirnya Kepala Cabang,” ujarnya.
Menurut
F.X. Sugiyono, banyak pengalaman yang menarik dan berkesan yang ia peroleh selama
mengabdi di PDAM Kulon Progo antara lain ketika pengolahan air, pendistribusian
air, maupun saat berhadapan langsung melayani pelanggan dengan beraneka ragam
karakter.
Secara
khusus ia berpesan kepada rekan-rekan pegawai Perumda Air Minum Tirta Binangun
yang saat ini masih aktif untuk meningkatkan kekompakan dan kinerja dalam
memberikan pelayanan demi kemajuan perusahaan.
“Harapan untuk generasi penerus dan rekan-rekan yang masih aktif yaitu tetap bekerja dengan semangat, jujur, dan kompak, meningkatkan kinerja dalam melayani pelanggan dan demi kepuasan pelanggan. Dan semoga, PDAM semakin maju dan makin berkembang dan makin sejahtera,” ucap F.X. Sugiyono. (Prd)

No comments:
Post a Comment