PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menerima inspeksi mendadak (sidak) dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta.
Pelaksanaan sidak bertempat di Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) AirKu, Rabu Pahing (17/9/2025).
“Sidak
dari BBPOM yang mana sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya untuk setiap
perusahaan, terutama kami perusahaan Air Minum Dalam Kemasan itu untuk
dilakukan inspeksi-inspeksi pelaksanaan produksi yang baik dan benar,” kata
Kepala Unit AMDK Perumda Air Minum Tirta Binangun Meiritanto, S.E kepada SWARA
TIRTA usai penerimaan sidak.
Dari pembinaan-pembinaan yang disampaikan oleh BBPOM, pihaknya diarahkan dan juga diberikan pengetahuan-pengetahuan baru terkait dengan produksi Air Minum Dalam Kemasan, termasuk adanya peraturan baru dari Kementerian Perindustrian mengenai syarat-syarat Air Minum Dalam Kemasan.
“Di
tahun ini yang berbeda adalah kami diberikan updating terkait dengan informasi-informasi, peraturan terbaru yang
mana ini harus kita patuhi bersama-sama dan menjadi tolak ukur. Kita harus bisa
mengikuti mengupdate terhadap peraturan-peraturan tersebut,” ujarnya.
Meiritanto mengungkapkan, dari hasil sidak tersebut secara garis besar minim temuan.
"Memang
kami harus bisa mengikuti peraturan dari BBPOM dan Alhamdulillah pengaplikasian di tempat kami harus juga kemarin juga
sudah di-share untuk nilainya itu sudah masuk nilai yang B,” ungkapnya. (Prd)
No comments:
Post a Comment