Friday, 31 January 2025

Pendapatan Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo Bersumber dari Ini!

WATES (KONSIKA NEWS) - Perumda Air Minum Tirta Binangun merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Hasil dari menjalankan kegiatan usahanya, Perumda Air Minum Tirta Binangun memperoleh pendapatan.

Termaktub dalam Pasal 8 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 50 Tahun 2024 Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun Tahun 2025, pendapatan Perumda Air Minum Tirta Binangun terdiri dari pendapatan air dan pendapatan non air.

Komponen pendapatan air meliputi tarif air, beban tetap, pemeliharaan meter air, dan pendapatan air lainnya selain perpipaan.

 


Sedangkan, pendapatan non air meliputi pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laboratorium, pendapatan penyambungan kembali, pendapatan denda, pendapatan penggantian meter rusak, pendapatan penggantian pipa persil, dan pendapatan non air lainnya.

Kedua jenis pendapatan tersebut masing-masing ditetapkan dengan Keputusan Direktur dan harus mendapat persetujuan Dewan Pengawas.

Sebagai salah satu BUMD, Perumda Air Minum Tirta Binangun menjadi aset potensial Pemerintah Daerah, baik sebagai unit pelayanan umum bagi masyarakat maupun potensial berkontribusi bagi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Kulon Progo. (Prd)

Tuesday, 28 January 2025

Perumda Tirta Binangun Kulon Progo Dorong PKL Alwa Pasarkan Produk AirKu

WATES (KONSIKA NEWS) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun mendorong para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berdagang di seputar Alun-Alun Wates (Alwa) untuk turut memasarkan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek “KU” atau yang familier dikenal dengan sebutan“AirKu”.

Mengingat Alun-Alun merupakan destinasi wisata utama yang terletak di jantung perkotaan Wates sekaligus menguatkan kembali entitas produk asli Kabupaten Kulon Progo, sudah sepatutnya AirKu menjadi salah satu komoditas yang diperjualbelikan di lapak-lapak PKL.

 


Jadi, kami itu ingin yang di seputaran Alun-Alun, air kemasan yang dijual di sana itu ya paling tidak lebih banyak yang produk lokal AirKu, walaupun juga tidak menutup kemungkinan produk yang lain,” kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, S.E kepada SWARA TIRTA, Sabtu Pahing (25/1/2025).

Untuk memberikan suntikan semangat bagi para PKL, Perumda Air Minum Tirta Binangun bersama Perumda Aneka Usaha memfasilitasi puluhan pedagang dan belasan tukang parkir Alwa dengan atribut kaos dan rompi AirKu.

 


Hal tersebut, mengandung maksud sebagai media promosi dalam rangka memopulerkan AirKu kepada para pengunjung.

Ini kan lama-kelamaan branding. Kemudian bisa membumi di Kulon Progo, kan luar biasa. Menumbuhkan rasa kalau tidak dengan istilah bela beli, mungkin dengan istilah nglarisi tonggone-lah. Ya apa yang lebih dekat dengan kita dan termasuk membangun komunikasi sosial dengan tetangga yang baik kan kayak gitu sebetulnya. Lebih kental dan lebih langsung tepat ke sasaran,” ujar Jumantoro.

 


Mengenai kemitraan yang dibangun dengan Perumda Aneka Usaha, Jumantoro menjelaskan Perumda Air Minum Tirta Binangun fokus dalam produksi AirKu sedangkan Perumda Aneka Usaha dalam ranah distribusi.

Jadi kami berbagi. Kami biar fokus di produksi. Produksi air kemasan dan air perpipaan. Kalau yang marketing dan semacam itu kita hanya mensupport. Jadi ini adalah kolaborasi, kerjasama yang baik antara Aneka Usaha dan Tirta Binangun. Kami berproduksi, kemudian yang mendistribusikannya dan yang memantau terkait yang ada Alun-Alun itu Aneka Usaha,” jelasnya. (Prd)

Monday, 27 January 2025

Beri Selamat Hari Jadi ke DPRD Kulon Progo, Direktur PDAM Berharap Peningkatan Kolaborasi

WATES (KONSIKA NEWS) – Mangayubagya Peringatan Hari Jadi Ke-72 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E memberikan ucapan selamat.

“Kami dari Perumda Tirta Binangun mengucapkan Selamat Hari Jadi yang ke-72 (untuk DPRD Kabupaten Kulon Progo) yang mengambil temanya Bersama Membangun Kulon Progo, Mengabdi Untuk Rakyat. Harapannya dengan situasi kondisi yang saat ini, ini bisa membumi. Paling tidak semua anggota Dewan bisa nantinya memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kulon Progo,” ucap Jumantoro saat jumpa pers di ruang kerjanya, Sabtu Pahing (25/1/2025).

Dengan momentum Peringatan Hari Jadi, pihaknya mengharapkan kolaborasi antara Perumda Air Minum Tirta Binangun dengan DPRD semakin meningkat.


“Jadi yang sering berkali-kali saya sampaikan, di kami ini penginnya bagaimana kami komunikasi yang baik, kolaborasi, kemudian kerjasama. Terus semuanya aja lah jadi baik, maupun DPRD kemudian Pemerintah Daerah, BUMD, ini kan harus sinergi, kolaborasi itu kan penting. Dan kalau kami yang sering saya sampaikan ke Bapak-Bapak DPRD yang terhormat itu terkait dengan inilah, jangan biarkan PDAM atau Perumda Tirta Binangun dalam kesendirian. Tolong kami dibantu, tolong kami dikritisi, tolong kami disikapi terkait dengan apapun. Tapi yang sifatnya sama-sama untuk membangun, sama-sama untuk warga Kulon Progo. Ini yang kami inginkan,” tutur dia.

Lebih lanjut, Jumantoro meyakini anggota-anggota DPRD yang terpilih pada pemilu tahun kemarin mampu mengabdi dengan baik sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan oleh konstituen.

“Karena biasanya, warga Kulon Progo tuntutannya kalau ada anggota Dewan jadi, tuntutannya sering berlebih. Nah ini yang sebetulnya berat. Dan sementara kan warga juga tidak mau tahu ada anggaran atau tidak. Jadi hal yang paling berat di tahun-tahun ini yang harus bisa disikapi dengan bijak oleh DPRD Kabupaten Kulon Progo adalah dengan keterbatasan anggaran, bagaimana untuk menenangkan, menenteramkan warga Kabupaten Kulon Progo,” kata Jumantoro.

Memperingati Hari Jadinya yang mencapai 9 windu (72 tahun-red), DPRD Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan sejumlah kegiatan. Antara lain, Senam, Jalan Sehat, dan DPRD Bersholawat bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kulon Progo, Minggu Pon (26/1/2025).

Sementara itu, Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Ke-72 DPRD Kabupaten Kulon Progo digelar sepekan sebelumnya di Ruang Rapat Kresna Kantor Sekretariat DPRD Kulon Progo, Minggu Legi (19/1/2025). (Prd)

Loket Pembayaran Perumda Tirta Binangun Kulon Progo Tetap Buka Layanan di Sela-Sela Libur Panjang Akhir Januari

WATES (KONSIKA NEWS) – Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi  Republik  Indonesia Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.

Mengacu keputusan tersebut, terdapat libur panjang di pekan terakhir Januari 2025.

Libur pada hari Minggu tanggal 26 Januari tersambung dengan Libur Nasional dalam rangka Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW tanggal 27 Januari serta Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili tanggal 28 Januari dan Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili tanggal 29 Januari.


Mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan, di sela-sela libur panjang itu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo tetap membuka Loket Pembayaran dan memberlakukan piket bagi karyawan baik di Kantor Pusat, Cabang, maupun Unit, Selasa Kliwon (28/1/2025).

Bagi pelanggan yang akan melakukan pembayaran rekening air namun tidak ingin datang langsung ke Loket, maka dapat bertransaksi melalui mitra-mitra resmi PDAM.

Antara lain, Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia, Bank BRI, Bank BTN, Bank BNI, Bank BPD DIY, Bank Mandiri, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Shopee, OVO, Grab, Dana, dan FASTPAY.

Untuk masalah terkait gangguan aliran dan kebocoran jaringan, para pelanggan dapat mengadukan secara online kepada petugas Perumda Air Minum Tirta Binangun via telepon nomor 0274-773908 atau WhatsApp nomor 0877-0055-0100. (Prd)

Monday, 20 January 2025

Pegawai Perumda Tirta Binangun Kulon Progo Kenakan Pakaian Tradisional Jawa Sebagai Seragam Kerja, Ini Jadwalnya!

WATES (KONSIKA NEWS) – Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta ditetapkan sebagai salah satu seragam kerja pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo.

Jadwal penggunaan pakaian tradisional tercantum dalam Surat Edaran Perumda Air Minum Tirta Binangun Nomor : 800/1023/PUDAM.KP/XII/2024 Tanggal 20 Desember 2024 Perihal Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta.

 


Selama tahun 2025, pegawai Perumda Air Minum Tirta Binangun mengenakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta pada hari-hari berikut. 1) Kamis Pon, 16 Januari 2025 Bertepatan dengan 16 Rejeb 1958 Je ; 2) Kamis Pon, 20 Februari 2025 Bertepatan dengan 21 Ruwah 1958 Je ; 3) Kamis Wage, 13 Maret 2025 Peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, bertepatan dengan 13 Pasa 1958 Je ; 4) Kamis Pon, 27 Maret 2025 Bertepatan dengan 27 Pasa 1958 Je ; 5) Kamis Pon, 1 Mei 2025 Bertepatan dengan 3 Dulkangidah 1958 Je ; 6) Kamis Pon, 5 Juni 2025 Bertepatan dengan 8 Besar 1958 Je ; 7) Kamis Pon, 10 Juli 2025 Bertepatan dengan 14 Sura 1959 Dal.

 


8) Kamis Pon, 14 Agustus 2025 Bertepatan dengan 19 Sapar 1959 Dal ; 9) Minggu Kliwon, 31 Agustus 2025 Peringatan pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, tanggal 7 Mulud 1959 Dal ; 10) Kamis Pon, 18 September 2025 Bertepatan dengan 25 Mulud 1959 Dal ; 11) Rabu Kliwon, 15 Oktober 2025 Bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ; 12) Kamis Pon, 23 Oktober 2025 Bertepatan dengan 1 Jumadilawal 1959 Dal ; 13) Kamis Legi, 20 November 2025 Peringatan berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat, tanggal 29 Jumadilawal 1959 Dal, dan 14)  Kamis Pon, 27 November 2025 Bertepatan dengan 06 Jumadilakir 1959 Dal.

 


Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta dikecualikan untuk pegawai yang melaksanakan tugas operasional di lapangan, contohnya Bagian Transmisi dan Distribusi, serta Operator karena pertimbangan teknis pekerjaan.

Sebagai informasi, penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta di kalangan pegawai Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo sekaligus dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 025/2970 dan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 800.1.12.5/8959 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2025. (Prd)

Wednesday, 15 January 2025

Seleksi CPNS Kulon Progo Formasi Pengendali Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3, Tsalasatun Alfiah Raih Nilai Tertinggi

KULON PROGO (KONSIKA NEWS) – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah mengumumkan Hasil Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Pengumuman dengan Nomor 800/0054 secara resmi dirilis melalui laman https://bkpsdm.kulonprogokab.go.id/ tanggal 9 Januari 2025.

Tercantum dalam lampiran pengumuman, Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Formasi Tahun 2024 untuk masing-masing peserta.


Untuk formasi Pengendali Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun dengan penempatan di Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo, nilai tertinggi diraih oleh Tsalasatun Alfiah.

Dengan nilai akhir 81,491, Alfiah berhasil meraih Peringkat 1.

Sementara itu, 2 kompetitornya yang lain yaitu Ina Marlianasari dan Agustina Rosalia Wijaya masing-masing memperoleh nilai 75,564 dan 74,218.

Dalam kolom keterangan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB, Alfiah mendapat predikat P/L.

P artinya Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024 dan L artinya Lulus Seleksi CPNS.

Peserta yang dinyatakan LULUS, wajib memantau perkembangan informasi seleksi CPNS melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan website resmi BKPP Kulon Progo melalui laman https://bkpp.kulonprogokab.go.id atau https://bkpsdm.kulonprogokab.go.id/ serta Instagram BKPP Kulon Progo @bkpp.kulonprogo. (Prd)

Tuesday, 14 January 2025

Tim PDAM Kulon Progo Pantau Langsung Pembenahan Jalan di Kisik Banjarasri

KALIBAWANG (KONSIKA NEWS) – Tim Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo melakukan pemantauan pengerjaan pembenahan jalan yang rusak di Jl. Dekso-Muntilan wilayah Kisik Kalurahan Banjarasri Kapanewon Kalibawang.

Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama instansi terkait dan pelaksana proyek, Senin Kliwon (13/1/2025).


Menurut Kepala Cabang Utara Perumda Air Minum Tirta Binangun Nanang Iswanto, di area proyek terdapat pipa PDAM berjenis Galvanized Iron (GI) dengan diameter 12 inci.

“Hasil koordinasi dengan pelaksana, untuk pipa PDAM aman. Tidak perlu relokasi. pemasangan box culvert drainase disesuaikan dengan pipa PDAM, sehingga aliran air drainase juga aman,” kata Nanang Iswanto usai cek lokasi, Selasa Legi (14/1/2025).


Diterangkan Nanang, Pipa GI 12 inci tersebut mengalirkan air bersih dari SPAM Klangon Banjaroyo ke pelanggan di wilayah Banjararum, Nanggulan, dan Samigaluh. (Prd)

Sunday, 12 January 2025

Tim SPI Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo Lakukan Opname Kas, Cek Kesesuaian Keuangan

WATES (KONSIKA NEWS) – Mengawali kegiatan tahun 2025, tim Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo melakukan cash opname (opname kas) guna memastikan jumlah uang tunai yang ada di dalam kas sesuai dengan catatan keuangan.

Pelaksanaan opname kas dimulai dari Cabang Selatan, Jum’at Kliwon (3/1/2025) dan dilanjutkan ke unit yang lain secara terjadwal.

“Kami sebagai SPI membentuk tim untuk istilahnya di tempat kami itu opname kas, baik air maupun non air. Itu memang di awal tahun, akan kita evaluasi betul. Kita audit istilahnya dari bulan November Desember uang yang masuk pembayaran air maupun non air itu setiap hari harus disetorkan ke bank,” ujar Kepala SPI Perumda Air Minum Tirta Binangun, Slamet Triyanta kepada SWARA TIRTA selepas opname kas di Kantor Unit Pelayanan Kokap, Rabu Kliwon (8/1/2025).

Lebih lanjut Slamet menuturkan, timnya mengecek kecocokan antara LPP dengan slip setoran bank.

“Untuk itu kita evaluasi, kita lihat dari bulan November sampai Desember, baik itu uang pembayarannya rekening maupun uang pemasangan SR. Kita lihat antara LPP yang ada kita sinkron kan dengan LPP hariannya, kita sinkronkan lagi dengan slip setoran ke bank dari bulan November sampai Desember, untuk kita sandingkan apakah ada yang kurang bayar atau ada yang double bayar,” jelas dia.


Sesuai atau tidaknya, imbuh Slamet, akan kelihatan di dalam laporan tutup buku tiap-tiap bulan.

“Jumlah LPP dan jumlah penerimaan itu ada selisih tidak. Itu yang paling penting,” tandasnya.

Sejalan dengan itu, di Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo ditekankan kepada semua pegawai untuk menjunjung tinggi komitmen bersama seperti yang tertuang dalam dokumen Pakta Integritas.


“Sudah kami siapkan, sudah kami sampaikan, nanti semua karyawan itu berkewajiban untuk penandatanganan pakta integritas. Baik itu karyawan biasa sampai dengan Pak Direktur. Itu semuanya memang di awal tahun, semuanya seperti itu. Sampai dengan Dewan Pengawas. Tempat kami seperti itu,” pungkas Slamet. (Prd)  

Saturday, 11 January 2025

Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo Serap Lebih Dari 150 Tenaga Kerja

WATES (KONSIKA NEWS) - Pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini seiring dengan luasan cakupan wilayah pelayanan dan jumlah pelanggan.

Memasuki awal tahun 2025, jumlah pegawai Perumda Air Minum tembus angka lebih dari 150-an orang.

“Jumlah pegawai per Desember 2024, total 155 pegawai,” kata Kasubag Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Binangun Sri Suyati, S.M kepada awak media, Rabu Kliwon (8/1/2025).

Dari jumlah tersebut, mayoritas sudah menyandang status Pegawai Tetap.


“(Pegawai) Tetap 104 orang, Kontrak 32 orang, Tenaga Lepas 10 orang, dan Magang 9 orang,” sebut Sri Suyati. 

Sepanjang tahun 2024, lanjut Sri, terdapat penambahan pegawai sebanyak 15 orang. Akan tetapi, di sisi lain terjadi pengurangan pegawai sejumlah 6 orang.

“Pegawai tetap yang pensiun 4 orang, pegawai yang resign ada 1 orang, dan tenaga kontrak yang pensiun 1 orang,” ungkapnya.

Menyoal outsourcing, Sri Suyati menuturkan, Perumda Air Minum Tirta Binangun memiliki belasan tenaga alih daya yang semuanya bertugas sebagai pembaca meteran air.

“Saat ini ada 19 orang Pembaca Meter,” tuturnya.

Sebagai satu-satunya BUMD milik Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang bergerak dalam pengolahan dan distribusi air bersih bagi masyarakat umum, setiap pegawai Perumda Air Minum Tirta Binangun memegang peran penting sesuai dengan ketugasan masing-masing. (Prd)

 

 

Thursday, 9 January 2025

Tarif Air Minum di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025, Ini Perbupnya!

WATES (KONSIKA NEWS) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2024 Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun Tahun 2025.

Secara resmi, Perbup telah ditetapkan di Wates pada tanggal 15 November 2024 oleh Pj. Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi.

Pemberlakukan Perbup tersebut maka Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 88 Tahun 2023 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023 Nomor 88), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Termaktub dalam Pasal 9 ayat 1, penghitungan dan penetapan tarif air minum didasarkan pada prinsip sebagai berikut: a. keterjangkauan dan keadilan; b. mutu pelayanan; c. pemulihan biaya; d. efisiensi pemakaian air; e. transparansi dan akuntabilitas; dan f. perlindungan air baku. 



Tarif air minum ditetapkan berdasarkan kelompok pelanggan dan jumlah pemakaian yang diperhitungkan secara progresif. Tarif progresif dikenakan kepada pelanggan yang konsumsi air minumnya melebihi Standar Kebutuhan Pokok Air Minum. Pengenaan tarif progresif bertujuan untuk perlindungan air baku.


Dijelaskan dalam pasal 10, komponen tarif terdiri dari: a. pemulihan biaya secara penuh; dan b. harga pemakaian air minum menurut blok pemakaian.


Besarnya tagihan harga air yang dibebankan kepada pelanggan didasarkan atas jumlah pemakaian air tiap bulan sesuai hasil pembacaan meter air yang ada pada setiap pelanggan, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 11.


Setiap pelanggan Perumda Air Minum Tirta Binangun dikenakan beban pemakaian minimal sesuai dengan kelompok pelanggan. 


Beban pemakaian minimal bagi Kelompok I dan Kelompok II yaitu saat penggunaan pelanggan kurang dari 10 m3 (sepuluh meter kubik) tetap dikenakan tarif sebesar 10 m3 (sepuluh meter kubik). 


Beban pemakaian minimal bagi Kelompok III yaitu saat penggunaan pelanggan kurang dari 20 m3 (dua puluh meter kubik) tetap dikenakan tarif sebesar 20 m3 (dua puluh meter kubik). 


Beban pemakaian minimal bagi Kelompok Khusus diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerjasama antara Perumda Air Minum dengan Pelanggan Khusus dan/atau Keputusan Bupati.


Berdasarkan Perbup terbaru, tarif air minum tahun ini ada sedikit kenaikan dibanding tahun sebelumnya.


Pelanggan Kelompok I (Sosial Umum, Sosial Khusus, Rumah Tangga A1) dan Kelompok II (Rumah Tangga A2, A3, A4, B1, B2), untuk Blok I (0-10 meter kubik) mengalami kenaikan tarif 300 rupiah. Sedangkan, Blok II (10-20 meter kubik) dan Blok III (> 20 meter kubik) kenaikan tarifnya bervariatif yaitu 300 dan 400 rupiah.


Pelanggan Kelompok III (Instansi, Niaga, Industri) untuk Blok II (0-20 meter kubik) tarif naik sebesar 300 rupiah. Sedangkan, Blok III (> 20 meter kubik) kenaikan bervariatif yaitu 300 dan 400 rupiah.


Pelanggan Kelompok khusus, contohnya pelabuhan udara dan hotel berbintang, mengalami kenaikan tarif 5000 rupiah, dari 15 ribu menjadi 20 ribu.

Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2024 Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun Tahun 2025 secara lengkap dapat diunduh melalui laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kulon Progo https://jdih.kulonprogokab.go.id/ . (Prd)