Sunday, 20 October 2024

Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo Pasang Baliho di Berbagai Tempat, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

KULON PROGO (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum  Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo turut berpartisipasi dalam mensukseskan gelaran Operasi Zebra Progo 2024 yang berlangsung tanggal 14 – 27 Oktober 2024.

Selain menganjurkan semua pegawai/karyawan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, pihak perusahaan juga menyampaikan ajakan serupa kepada masyarakat umum.

Ajakan tertib lalu lintas diwujudkan melalui pemasangan baliho yang tersebar di 12 titik lokasi strategis se-Kabupaten Kulon Progo. Meliputi, Wates, Clawer, Kalikepek, Kokap, Jl. Baru Sermo, Bendungan, Galur, Lendah, Sentolo, Girimulyo, Semaken, dan Kalibawang.


Terdapat 9 sasaran Operasi Zebra Progo 2024 sebagaimana tertulis dalam baliho. Yaitu, 1) berkendara di bawah umur; 2) pengendara berboncengan lebih dari 1 orang; 3) tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt; 4) pengendara melawan arus; 5) melebihi batas kecepatan; 6) berkendara di bawah pengaruh alkohol; 7) menggunakan HP saat berkendara; 8) menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis; dan 9) TNKB tidak sesuai spektek.

Dilansir dari laman https://jogja.polri.go.id/, pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif, dengan didukung oleh pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta teguran simpatik. 

"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Aspek keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas masih sering diabaikan oleh pengguna jalan, dan sering kali hal tersebut berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelas Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., saat memimpin Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Progo 2024 di halaman Mapolres Kulonprogo, Senin Wage (14/10/2024).

Sementara itu, menurut Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Priyo Tri Handoyo, bahwa pada Operasi Zebra Progo 2024 penindakan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

"Penindakan akan dilakukan apabila pelanggaran benar-benar membahayakan dan berakibat fatal bagi pengguna jalan. Namun, sebelumnya juga akan dilaksanakan kegiatan preventif dan preemptif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata AKP Priyo. (Prd)

No comments:

Post a Comment