KULON PROGO (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo turut berpartisipasi dalam mensukseskan gelaran Operasi Zebra Progo 2024 yang berlangsung tanggal 14 – 27 Oktober 2024.
Selain menganjurkan semua pegawai/karyawan
untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, pihak perusahaan juga menyampaikan ajakan
serupa kepada masyarakat umum.
Ajakan tertib lalu lintas diwujudkan
melalui pemasangan baliho yang tersebar di 12 titik lokasi strategis se-Kabupaten
Kulon Progo. Meliputi, Wates, Clawer, Kalikepek, Kokap, Jl. Baru Sermo,
Bendungan, Galur, Lendah, Sentolo, Girimulyo, Semaken, dan Kalibawang.
Terdapat 9 sasaran Operasi Zebra Progo 2024 sebagaimana tertulis dalam baliho. Yaitu, 1) berkendara di bawah umur; 2) pengendara berboncengan lebih dari 1 orang; 3) tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt; 4) pengendara melawan arus; 5) melebihi batas kecepatan; 6) berkendara di bawah pengaruh alkohol; 7) menggunakan HP saat berkendara; 8) menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis; dan 9) TNKB tidak sesuai spektek.
Dilansir dari laman https://jogja.polri.go.id/, pelaksanaan
Operasi Zebra Progo 2024 mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif, dengan
didukung oleh pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta teguran
simpatik.
"Operasi ini bertujuan
untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan
masyarakat. Aspek keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas masih sering
diabaikan oleh pengguna jalan, dan sering kali hal tersebut berdampak pada
terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelas Kapolres Kulonprogo AKBP Dr.
Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., saat memimpin Apel Gelar Pasukan untuk
Operasi Zebra Progo 2024 di halaman Mapolres Kulonprogo, Senin Wage
(14/10/2024).
Sementara itu, menurut Kasat
Lantas Polres Kulonprogo AKP Priyo Tri Handoyo, bahwa pada Operasi Zebra Progo
2024 penindakan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi
membahayakan pengguna jalan.
"Penindakan akan
dilakukan apabila pelanggaran benar-benar membahayakan dan berakibat fatal bagi
pengguna jalan. Namun, sebelumnya juga akan dilaksanakan kegiatan preventif dan
preemptif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya
keselamatan berlalu lintas," kata AKP Priyo. (Prd)
No comments:
Post a Comment