WATES (KONSIKA NEWS) – Aturan pakaian kerja bagi pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun selama bulan Oktober 2024 mengalami perubahan.
Sesuai Surat Edaran Nomor 800/752/PUDAM.KP/X/2024 Tanggal 1
Oktober 2024 Perihal Hari Batik Nasional, seluruh karyawan/karyawati Perumda
Air Minum Tirta Binangun dihimbau menggunakan pakaian batik Kulon Progo motif bebas,
dimulai pada hari Rabu tanggal 2 Oktober sampai dengan hari Kamis 31 Oktober
2024.
Adapun untuk hari Kamis dan Jum’at menggunakan pakaian batik
yang sudah ditentukan yaitu hari Kamis dengan baju batik berlogo PDAM dominan
warna biru. Sedangkan, hari Jum’at dengan baju batik berlogo PDAM dominan warna
hitam.
Khusus untuk pegawai Perumda Air Minum Tirta Binangun di
Bagian Transmisi dan Distribusi, pakaian kerjanya dapat menyesuaikan dengan
ketugasan di lapangan.
Kebijakan internal yang ditempuh Direktur Perumda Air Minum
Tirta Binangun tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kulon
Progo yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 025/2162 Tanggal 30 September
2024 Tentang Hari Batik Nasional.
Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat
terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik, setiap tanggal 2 Oktober diperingati
sebagai Hari Batik Nasional.
10 tahun silam tepatnya pada tanggal 18 Oktober
2014, Dewan Kerajinan Dunia (World
Craft Council) menetapkan Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Perayaan 50 tahun Dewan
Kerajinan Dunia di Kota Donyang, Provinsi Zhejiang, Tiongkok 18-23 Oktober 2014.
Batik dapat meningkatkan citra positif dan martabat bangsa
Indonesia di Forum Internasional serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan
terhadap kebudayaan Indonesia. (Prd)
No comments:
Post a Comment