Thursday, 7 October 2021

Pelestarian Satwa Langka : 2 Burung Elang Dilepasliarkan di Punthok Gondang Jatimulyo

GIRIMULYO (KONSIKA NEWS) – Dua ekor burung elang berjenis Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus) dan Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dilepasliarkan di areal Punthok Gondang Gunungkelir Kalurahan Jatimulyo Kapanewon Girimulyo, Rabu (6/10/2021).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Muhammad Wahyudi, S.P.,M.Sc mengatakan, Elang Alap Jambul yang diberi nama Jalu adalah elang berjenis kelamin jantan dan masih berumur remaja.

“Jalu merupakan penyerahan dari warga Hargotirto Kokap yang selama ini direhabilitasi di Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja pada tanggal 7 Juli 2021 silam. Jalu diambil dari sarangnya ketika masih anakan oleh salah satu warga Hargotirto,” kata Wahyudi.


Setelah menjalani rehabilitasi, Jalu dinilai baik secara perilaku baik terbang, bertengger, berburu, maupun medis hasil pemeriksaan kesehatan. Dengan demikian, Jalu dinyatakan siap dilepasliarkan.

Sedangkan, Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) yang dilepasliarkan diberi nama Avtur. Saat ini, Avtur berada pada fase terang. Tubuhnya didominasi bulu warna keabu-abuan, kepala dan tubuh bagian bawah keputih-putihan.

“Awalnya, Avtur berasal dari penyerahan masyarakat Yogyakarta dan kemudian direhabilitasi di Stasiun Flora Fauna Bunder yang dikelola Balai KSDA Yogyakarta pada tanggal 17 September 2020,” lanjut Wahyudi.

Sama halnya dengan Jalu, Avtur menjalani serangkaian rehabilitasi dan pemeriksaan, sebelum dinyatakan siap dilepasliarkan bersama Jalu.

Perlu diketahui Elang Brontok maupun Elang Alap Jambul termasuk satwa yang dilindungi.

Status perlindungan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJENKUM.1/12/2018.

 


Kegiatan pelepasliaran burung elang di Punthok Gondang dengan koordinat S 7 derajat 46’47.388” E 110 derajat 07’06.4524” dan ketinggian 644 Mdpl dilakukan langsung oleh Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo.

“Kami mengapresiasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta yang didukung oleh PT. Pertamina (Persero) hari ini menyelenggarakan kegiatan pelepasliaran burung elang brontok dan alap jambul yang sebelumnya telah dilakukan proses rehabilitasi,” tutur Sutedjo saat jumpa pers.

Kegiatan pelepasliaran bernilai penting, sebab dalam ekosistem burung elang merupakan pemangsa puncak dan spesies kunci (keys species).

Sutedjo menambahkan, sebenarnya pelepasliaran elang di Jatimulyo bukan kali pertama namun sudah beberapa kali dilaksanakan.


“Satwa yang dilepasliarkan termasuk langka dan jumlah populasinya semakin menurun. Tentu publik dan masyarakat umum harus memahami bahwa satwa tersebut bisa terjaga dan berkembangbiak sehingga nanti populasinya bisa bertambah lagi dan tidak terancam punah,” tandas Sutedjo.

Pemilihan lokasi pelepasliaran di wilayah Kalurahan Jatimulyo telah melalui kajian yang matang.

Jatimulyo yang notabene merupakan gugusan Perbukitan Menoreh mendapatkan julukan Desa Ramah Burung.  

Pemerintah Kalurahan Jatimulyo telah menetapkan Peraturan Desa terkait lingkungan, yaitu Peraturan Desa No. 8 Tahun 2014 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup, Peraturan Desa No. 8 Tahun 2016 tentang Wisata Desa, Peraturan Desa No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Air, dan Peraturan Desa No. 9 Tahun 2016 tentang Lembaga Pengembangan Pariwisata Desa.

Jejak langkah menuju konservasi dibuktikan dengan adanya program adopsi sarang burung oleh Kelompok Tani Hutan Wana Paksi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati, SE memberikan apresiasi kepada Kalurahan Jatimulyo yang sejak tahun 2014 telah menetapkan perdes terkait lingkungan.

Pihaknya berkeyakinan Warga Jatimulyo bisa mengimplementasikan perdes secara baik dan secara benar.

“Kewajiban bagi masyarakat Jatimulyo adalah menjaga, karena yang dipercaya untuk tempat pelepasan adalah Jatimulyo. Jadi warga Jatimulyo harus menjadi peran utama dalam mengajak warga yang lain agar bersama-sama menjaga satwa tersebut,” ujar Akhid Nuryati yang hadir langsung dalam kegiatan.

Optimisme bagi perlindungan satwa di Jatimulyo diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si.


“Di Jatimulyo terdapat KTH Wanapaksi termasuk kelompok yang konsisten budaya memelihara, melindungi, menjaga aneka satwa di sini. Bahkan, sudah ada edukasi dengan menjadi orang tua asuh burung bekerjasama dengan pihak-pihak pemerhati lainnya,” ujar Sumarsana.

Di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta, imbuh Sumarsana, KTH Wanapaksi tahun ini dinobatkan menerima Penghargaan Kalpataru untuk kategori Penyelamat Lingkungan.

Pelepasliaran satwa di Punthok Gondang jatimulyo bertajuk “living in harmony with nature, melestarikan satwa liar milik negara”.

Punthok Gondang merupakan bagian dari perbukitan menorah yang termasuk Cagar Biosfer meliputi 3 Kabupaten yaitu Kulon Progo, Magelang, dan Purworejo.

Dengan kondisi habitat berupa areal pemukiman dan agroforestry, lokasi pelepasliaran berdekatan dengan kawasan konservasi Suaka Margasatwa Sermo yang berada di bawah Punthok Gondang.

Mengenai ketersediaan pakan, pihak BKSDA Yogyakarta tidak mengkhawatirkan.

Sebab, terdapat sumber pakan antara lain kadal, tokek, tikus tanah, tupai, serangga, burung cucak kutilang, tekukur, katak, dan ular pucuk.

Sejumlah pejabat tampak menghadiri kegiatan pelepasliaran elang yang digagas BKSDA Yogyakarta dengan dukungan dari PT. Pertamina (Persero).

Diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Dr. Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo Ir. Bambang Tri Budi Harsono, MM, Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito, S.Sn.,M.A, Panewu Girimulyo Endah Wulandari, SSTP.,M.M, dan utusan PT. Pertamina (Persero) M. Ivan Syuhada.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula sertifikat penghargaan kepada perseorangan/kelompok yang berkontribusi dalam pelestarian satwa yang ada di Kabupaten Kulon Progo. (Prd)

No comments:

Post a Comment