WATES (KONSIKA NEWS) – Komisi B dan Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo melaksanakan koordinasi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo, Selasa (5/10/2021).
Dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ponorogo Suhari, SH,
koordinasi tersebut berkaitan dengan tarif dasar pelanggan baru.
Turut serta dalam rombongan, Wakil Ketua Komisi B Ribut
Riyanto, Sekretaris Komisi B Sugijanto, S.Sos, anggota Komisi B dan Komisi D,
serta perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Ponorogo.
Mewakili Direktur, Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan Waryady,
SE.,MM dan Kepala Bagian Teknik Perumda Air Minum Tirta Binangun Sujoko menerima
rombongan di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon
Progo. (Prd)
No comments:
Post a Comment