WATES (KONSIKA NEWS) – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, S.E mewacanakan hal baru terkait dengan pengelolaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang selama ini di bawah naungan perusahaan yang dipimpinnya.
“Kami punya wacana karena kan BUMD Air Minum di seluruh
Indonesia awalnya itu kan dari Kementerian PU dan memang diberikan kewenangan
untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat utamanya air bersih (air minum
perpipaan), bukan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebetulnya. Ini kan hanya
sebagai diversifikasi usaha,” ungkap Jumantoro kepada awak media belum lama
ini.
Lebih lanjut, ia mewacanakan bagaimana kalau AMDK dialihkan
pengelolaannya dari Perumda Air Minum Tirta Binangun ke Perumda Aneka Usaha.
Menurut Jumantoro, jika hal itu terealisasi maka akan menjadi
sebuah terobosan tata kelola sesuai dengan core
bisnis AMDK.
“Tapi, kalau misalnya memang diserahkan ke kami sepenuhnya
(seperti yang sekarang berjalan), kami juga siap. Kalau memang harus dihibahkan
atau diserahkan ke Aneka Usaha, kami juga siap. Dikerjasamakan, kami juga siap,”
kata dia.
Jumantoro menandaskan, perlu ada kajian matang terhadap wacana tersebut
sehingga akan diperoleh rumusan kebijakan yang tepat tentang pengelolaan AMDK
ke depan.
“Harus ada kajian yang komprehensif, menyeluruh dari sisi
penganggaran, kemudian dari sisi pasar, kemudian dari sisi kelayakan berusaha, kemudian
juga rebranding yang akan diterapkan itu yang seperti apa. Jangan sampai nanti
rebranding, tapi justru malah membuat omzet semakin turun,” tandasnya. (Prd)