Monday, 7 July 2025

Wacana Baru Terkait Pengelolaan AMDK AirKu

WATES (KONSIKA NEWS) – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, S.E mewacanakan hal baru terkait dengan pengelolaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang selama ini di bawah naungan perusahaan yang dipimpinnya.

“Kami punya wacana karena kan BUMD Air Minum di seluruh Indonesia awalnya itu kan dari Kementerian PU dan memang diberikan kewenangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat utamanya air bersih (air minum perpipaan), bukan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebetulnya. Ini kan hanya sebagai diversifikasi usaha,” ungkap Jumantoro kepada awak media belum lama ini.

Lebih lanjut, ia mewacanakan bagaimana kalau AMDK dialihkan pengelolaannya dari Perumda Air Minum Tirta Binangun ke Perumda Aneka Usaha.


“Semuanya nanti aset kita serahkan ke mereka. Kemudian kami PDAM, hanya sekedar misalnya menerima royalti, berapa persen lah monggo. Nanti, misalnya sudah bisa berkembang yaudah biar dikelola (penuh) oleh Aneka Usaha,” ujarnya.

Menurut Jumantoro, jika hal itu terealisasi maka akan menjadi sebuah terobosan tata kelola sesuai dengan core bisnis AMDK.

“Tapi, kalau misalnya memang diserahkan ke kami sepenuhnya (seperti yang sekarang berjalan), kami juga siap. Kalau memang harus dihibahkan atau diserahkan ke Aneka Usaha, kami juga siap. Dikerjasamakan, kami juga siap,” kata dia.

Jumantoro menandaskan, perlu ada kajian matang terhadap wacana tersebut sehingga akan diperoleh rumusan kebijakan yang tepat tentang pengelolaan AMDK ke depan.

“Harus ada kajian yang komprehensif, menyeluruh dari sisi penganggaran, kemudian dari sisi pasar, kemudian dari sisi kelayakan berusaha, kemudian juga rebranding yang akan diterapkan itu yang seperti apa. Jangan sampai nanti rebranding, tapi justru malah membuat omzet semakin turun,” tandasnya. (Prd)