WATES (KONSIKA NEWS) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo mengadakan rapat dengan Bupati Kulon Progo selaku Kepala Daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM), Selasa (28/12/2021).
Penyelenggaraan rapat berlangsung di Ruang Menoreh Komplek Kantor Bupati Kulon Progo, bertajuk Rapat Tahunan dan Rapat Persetujuan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022.
Dalam arahannya selaku KPM, Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo mengamanatkan sejumlah hal.
Antara lain, Perumda Air Minum Tirta Binangun diminta meningkatkan kerja sama dengan hotel dan pusat kuliner untuk menggunakan air dari Perumda baik berupa air perpipaan maupun Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) serta sesegera mungkin melakukan penyelesaian atas permasalahan wilayah-wilayah yang mengalami kendala distribusi.
Terkait dengan AMDK, KPM mengamanatkan untuk memaksimalkan “airKU” baik dari sisi produksi maupun pemasaran serta evaluasi atas mekanisme pemasaran yang telah dilakukan sebelumnya dan pemetaan berbagai konsekuensi yang ada.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana menyarankan kepada Perumda Air Minum Tirta Binangun agar meningkatkan kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal pembayaran rekening air sehingga makin memberikan kemudahan bagi pelanggan.
Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo yang secara umum dapat memenuhi harapan dari Pemerintah Daerah.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, S.E menyampaikan paparan RKAP Tahun Anggaran 2022 dalam rapat yang dimoderatori oleh Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Binangun Eko Wisnu Wardhana, S.E tersebut.
Hadir dalam rapat, ASDA II Kabupaten Kulon Progo Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Ir. Bambang Tri Budi Harsono, MM, Kepala Bagian Hukum Setda Kulon Progo Muhadi, SH.,M.Hum, dan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Ir. Adnan Widodo, MT serta jajaran struktural Perumda Air Minum Tirta Binangun. (Prd)
No comments:
Post a Comment