PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Sebanyak 10 (sepuluh) orang pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Kesepuluh orang tersebut masing-masing adalah Sarma,
Harliantoro, Rin Dwari Widi Astuti, Endratma Susila Rahmadi, Samingan, Widodo,
Astuti, Kahar, Suryantoro, dan Rita Kusmiyati.
Sarma dan Kahar mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana
Karya Satya XXX tahun.
Endratma Susila Rahmadi dan Rin Dwari Widi Astuti mendapatkan
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX tahun.
Sedangkan, 6 orang lainnya mendapatkan Tanda Kehormatan
Satyalancana Karya Satya X tahun.
Piagam Tanda Kehormatan ditandatangani oleh Presiden Republik
Indonesia Joko Widodo.
Sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 43, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5115), Tanda Kehormatan Satyalancana Karya
Satya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan
penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran,
kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun,
20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun. (Prd)
No comments:
Post a Comment