WATES (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta di Ruang Rapat Perumda, Jum’at (12/11/2021).
Rapat diadakan dalam rangka finalisasi draft Rencana Bisnis
Perumda Air Minum Tirta Binangun.
Proses review oleh BPKP terhadap draft tersebut telah
diselesaikan pada Senin (8/11/2021).
Sejumlah catatan review atas dokumen Rencana Bisnis kemudian ditindaklanjuti
Perumda dan diserahkan ke Dewan Pengawas untuk dilakukan pencermatan.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja
Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah Pasal 11 (1), Direksi
menyampaikan rancangan Rencana Bisnis kepada Dewan Pengawas atau Komisaris
untuk disetujui paling lama 15 (lima belas) hari kerja sejak disampaikan.
Dalam Permendagri tersebut disebutkan, Rencana Bisnis adalah
rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Penyusunan Rencana Bisnis berdasarkan pada anggaran dasar dengan
memperhatikan aspirasi para pemangku kepentingan dan disetujui bersama oleh
Dewan Pengawas atau Komisaris dan disahkan oleh KPM atau RUPS.
Rencana Bisnis merupakan dasar perjanjian kontrak kinerja
Direksi.
Tujuan Rencana Bisnis untuk menunjukkan gambaran mengenai
bisnis BUMD kepada para pemangku kepentingan, memberikan pedoman bagi pihak
manajemen BUMD dalam mengelola BUMD, menentukan strategi bisnis, mengarahkan
pengurus BUMD fokus pada tujuan BUMD, membantu menghadapi persaingan usaha, serta
menarik investor dan kreditur.
Tercantum dalam Pasal 6 (1) Permendagri Nomor 118 Tahun 2018,
Rencana Bisnis untuk BUMD yang telah berdiri, paling sedikit memuat evaluasi
hasil Rencana Bisnis atau dokumen pengelolaan sebelumnya, kondisi BUMD saat ini,
asumsi yang dipakai dalam penyusunan Rencana Bisnis, dan penetapan visi, misi,
sasaran, strategi, kebijakan, dan program kerja.
Dari pihak Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon
Progo hadir langsung Direktur H. Jumantoro, SE beserta struktural dan Dewan
Pengawas Eko Wisnu Wardhana, SE.
Sedangkan, dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Nur Hanifah Dkk. (Prd)
No comments:
Post a Comment