Sunday 14 November 2021

Finalisasi Draft Rencana Bisnis, Perumda Air Minum Tirta Binangun dan BPKP Gelar Rapat Koordinasi

WATES (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta di Ruang Rapat Perumda, Jum’at (12/11/2021).

Rapat diadakan dalam rangka finalisasi draft Rencana Bisnis Perumda Air Minum Tirta Binangun.

Proses review oleh BPKP terhadap draft tersebut telah diselesaikan pada Senin (8/11/2021).


Sejumlah catatan review atas dokumen Rencana Bisnis kemudian ditindaklanjuti Perumda dan diserahkan ke Dewan Pengawas untuk dilakukan pencermatan.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah Pasal 11 (1), Direksi menyampaikan rancangan Rencana Bisnis kepada Dewan Pengawas atau Komisaris untuk disetujui paling lama 15 (lima belas) hari kerja sejak disampaikan.

Dalam Permendagri tersebut disebutkan, Rencana Bisnis adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.


Penyusunan Rencana Bisnis berdasarkan pada anggaran dasar dengan memperhatikan aspirasi para pemangku kepentingan dan disetujui bersama oleh Dewan Pengawas atau Komisaris dan disahkan oleh KPM atau RUPS.

Rencana Bisnis merupakan dasar perjanjian kontrak kinerja Direksi.

Tujuan Rencana Bisnis untuk menunjukkan gambaran mengenai bisnis BUMD kepada para pemangku kepentingan, memberikan pedoman bagi pihak manajemen BUMD dalam mengelola BUMD, menentukan strategi bisnis, mengarahkan pengurus BUMD fokus pada tujuan BUMD, membantu menghadapi persaingan usaha, serta menarik investor dan kreditur.


Tercantum dalam Pasal 6 (1) Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, Rencana Bisnis untuk BUMD yang telah berdiri, paling sedikit memuat evaluasi hasil Rencana Bisnis atau dokumen pengelolaan sebelumnya, kondisi BUMD saat ini, asumsi yang dipakai dalam penyusunan Rencana Bisnis, dan penetapan visi, misi, sasaran, strategi, kebijakan, dan program kerja.

Dari pihak Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo hadir langsung Direktur H. Jumantoro, SE beserta struktural dan Dewan Pengawas Eko Wisnu Wardhana, SE.

Sedangkan, dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Nur Hanifah Dkk. (Prd)

 

No comments:

Post a Comment